Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sebuah mobil pikap yang dikemudikan Anwar warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan dihantam Kereta Api (KA) Malabar di perlintasan sebidang tanpa palang pintu masuk Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Minggu (4/2/2024).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, kecelakaan yang melibatkan KA Malabar dengan mobil pikap itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, mobil pikap grand max dengan nopol AG 9209 RH yang dikemudikan Anwar melaju di Jalan Raya Desa Aryojeding dari arah selatan ke utara.
Saat hendak melintasi perlintasan sebidang, dari arah timur ke barat juga melintas KA Malabar yang baru berangkat dari Stasiun Tulungagung.
Mendekati perlintasan sebidang, pengemudi mobil pikap sempat diingatkan oleh relawan penjaga perlintasan jika sebentar lagi akan ada KA yang melintas.
“Benar tadi pagi ada kecelakaan antara mobil pikap yang dikemudikan Anwar warga Aryojeding dengan KA Malabar di perlintasan sebidang tanpa palang pintu,” kata Iptu Mujiatno, Minggu (4/2/2024).
Namun, rupanya peringatan itu justru tidak diindahkan oleh pengemudi mobil pikap tersebut. Pasalnya, pengemudi mobil pikap tetap nekat menerobos perlintasan tersebut meski saat itu KA Malabar sudah hampir melintas.
Dikarenakan jarak KA Malabar dengan mobil pikap tersebut sudah sangat dekat, akibatnya kecelakaan antara KA Malabar dengan mobil pikap tersebut tidak terelakkan.
KA Malabar menabrak body kanan mobil pikap hingga terseret sekitar 50 meter dari titik benturan.



















