Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus penyebaran foto dan video viral yang bermuatan konten asusila di Tulungagung belum menemui titik terang. Pasalnya, korban masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan, sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung harus menggandeng instansi lain.
Kanit PPA, Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah mengatakan, sampai detik ini pihaknya masih kesulitan untuk menemui dan menggali keterangan korban yang diduga ada di dalam foto dan video tersebut. Pasalnya, korban masih mengalami trauma dan menutup diri dari orang asing.
Karena korban mengalami masalah mental, polisi memaklumi dan belum melakukan penyelidikan mendalam. Namun, demi mengatasi permasalahan ini, pihaknya sudah menggandeng instansi lain.
“Dalam hal ini, kami tidak bisa bergerak sendiri, sehingga harus melibatkan instansi lain yakni UPTD Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung,” kata Ipda Fatahillah, Minggu (4/2/2024).
Perkembangannya sendiri, ungkap Fafa -Sapaan akrabnya, pihak UPTD KBPPPA Tulungagung sudah mendelegasikan Unit Layanan Terpadu (ULT) Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI). Namun pihaknya, belum mendapat kabar sejauh mana mereka melakukan pendekatan kepada korban.
Digandengnya instansi tersebut dikarenakan korban masih di bawah umur, sehingga pendekatan yang dilakukan juga harus berbeda yang mana instansi tersebut sudah ahli dalam hal itu. Mengingat keterangan korban sangat penting untuk mengungkap fakta penyebaran foto dan video asusila tersebut.
“Kami sudah bekerja sama dengan UPTD KBPPA Tulungagung dan didelegasikan kepada ULT PSAI yang mana mereka akan melakukan pendekatan kepada korban. Sampai saat ini masih belum ada perkembangan,” ungkapnya.
Atas kendala tersebut, jelas Fafa, pihaknya juga masih belum bisa mengindentifikasi pelaku penyebaran foto dan video asusila tersebut jika belum menerima keterangan dari korban.



















