Batu, SEJAHTERA.CO – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang Jalan Sultan Agung Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu meradang dan resah.
Ini setelah para PKL Jalan Sultan Agung itu mengetahui adanya rencana penggusuran oleh pihak Pemkot Batu. Terlebih surat pemberitahuan dilayangkan kepada para PKL hingga 27 September 2024.
Surat yang diterima pihak PKL ini diminta untuk pengosongan barang-barang di atas fasilitas umum (fasum) yang rencana akan dibangun proyek drainase disepanjang Jalan Sultan Agung Kota Batu.
Hal ini dikatakan Ketua Paguyuban Among Roso PKL Jalan Sultan Agung Eddy Prastyo yang mengungkapkan jika selebaran tersebut merupakan tanda peringatan dari Satpol PP Kota Batu untuk mensterilkan kawasan sekitar.
Baca Juga :Kekeringan Meluas PMI Ponorogo Ikut Salurkan Batuan Air Bersih
“Jadi bukan direlokasi, namun kami akan digusur. Selebarannya sudah ditempel di warung-warung sekitar. Sosialisasi tidak dilakukan secara langsung ke para pedagang namun disampaikan ke lingkungan,” ungkapnya, Kamis (5/9/2024).



















