Berapa yang Harus Dibayarkan Calon Jemaah Haji yang akan Berangkat Tahun 2024

Berapa yang Harus Dibayarkan Calon Jemaah Haji yang akan Berangkat Tahun 2024

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan Biaya Perjalanan Haji (BPIH) 1445 H/2024 M hingga Rp 105 juta.

Masyarakat banyak yang memahami bahwa calon jemaah harus membayarkan sejumlah itu untuk dapat melaksanakan ibadah haji.

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo memberikan penjelasan terkait besaran biaya haji 2024 itu.

Read More

“Kalau kemarin Kemenag mengusulkan biaya haji 2024 rata-rata sebesar Rp105 juta rupiah, maka itu adalah BPIH,” ujar Wibowo dikutip dari laman Kemenag RI.

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ia menyitir ketentuan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Pasal 44 Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa BPIH bersumber salah satunya dari biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah (Bipih).

Serta anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.Wibowo menjelaskan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih adalah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang hendak melaksanakan ibadah haji.

“Sedangkan yang harus dibayar langsung oleh jemaah itu namanya Bipih,” urai Wibowo Prasetyo di Bogor, Kamis (16/11/2023).

Sementara nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Sedangkan Dana Efisiensi adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.

Namun, Wibowo belum memberikan penjelasan berapa besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada tahun 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *