Pemda dan BPS Kota Kediri Kerjasama Mewujudkan Satu Data Indonesia

sdi kota kediri
Pemkot Kediri mengadakan rakor untuk mewujudkan SDI bersama BPS.(foto: diskominfo)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Wujudkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah, Pemkot Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri 47 peserta dari perwakilan OPD beserta Badan Statistik (BPS) Kota Kediri, Kamis (12/9/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPEDA tersebut dilakukan sebagai persiapan bagi Pemkot Kediri untuk  menjalin kerjasama dengan BPS terkait implementasi SDI di Kota Kediri. Di samping itu juga untuk menyampaikan kepada OPD terkait penyusunan Rencana Aksi SDI Tahun 2025-2029.

Baca juga: Penambahan 2.623 Data Sektoral Tahun 2023, Pemkot Kediri dan BPS Kota Kediri Tandatangani Kesepakatan Prioritas

Ditemui secara terpisah, Chevy Ning Suyudi, Kepala BAPPEDA Kota Kediri menyampaikan bahwa penerapan SDI merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan data antar OPD di Kota Kediri. Dalam implementasinya, Pemkot Kediri berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Dengan adanya SDI ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh perangkat daerah memiliki standar yang seragam, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak,” terangnya.

Read More

Sementara itu, implementasi SDI di Kota Kediri dapat mempermudah kinerja pemerintah terutama BAPPEDA dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan, karena data yang diadopsi merupakan data valid yang dapat dipertanggungjawabkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *