Pembentukan AKD Belum Kelar Setelah Sebulan Dilantik, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Pembentukan AKD Belum Kelar Setelah Sebulan Dilantik, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Wakil Ketua Sementara, DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib saat memberikan pernyataan soal pembentukan AKD (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung yang sudah berjalan satu bulan rupanya belum bisa menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Baca Juga :Pilkada 2024, Pj Bupti Jombang: ASN Diminta Tidak Terlibat Kegiatan Terindikasi Dukungan

Pasalnya, unsur pimpinan dewan termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk sempurna.

Read More

Wakil Ketua Sementara, DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib mengatakan, AKD belum sempurna karena dalam mekanisme disebutkan proses pembentukan hanya bisa dilakukan usai penetapan unsur pimpinan DPRD Tulungagung selesai dilakukan.

Hanya saja, sampai saat ini, unsur pimpinan dewan masih belum juga terbentuk lantaran terdapat Partai Politik (Parpol) yang belum menunjuk kadernya untuk menduduki jabatan pimpinan dewan. Adapun, dua parpol yang dimaksud yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

Baca Juga :Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Jombang Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

“Jadi ada dua parpol yang belum mengusulkan nama pimpinan dewan, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Informasinya masih proses secara internal parpol, kita tunggu saja,” kata Abdullah Ali Munib, Kamis (26/9/2024).

Akibatnya, DPRD Tulungagung belum bisa merumuskan program kerja atau melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, maupun perancangan perda. Hal itu baru bisa dikerjakan ketika AKD sudah terbentuk, setelah jajaran pimpinan DPRD Tulungagung ditetapkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *