Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung yang sudah berjalan satu bulan rupanya belum bisa menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Baca Juga :Pilkada 2024, Pj Bupti Jombang: ASN Diminta Tidak Terlibat Kegiatan Terindikasi Dukungan
Pasalnya, unsur pimpinan dewan termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk sempurna.
Wakil Ketua Sementara, DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib mengatakan, AKD belum sempurna karena dalam mekanisme disebutkan proses pembentukan hanya bisa dilakukan usai penetapan unsur pimpinan DPRD Tulungagung selesai dilakukan.
Hanya saja, sampai saat ini, unsur pimpinan dewan masih belum juga terbentuk lantaran terdapat Partai Politik (Parpol) yang belum menunjuk kadernya untuk menduduki jabatan pimpinan dewan. Adapun, dua parpol yang dimaksud yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
“Jadi ada dua parpol yang belum mengusulkan nama pimpinan dewan, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Informasinya masih proses secara internal parpol, kita tunggu saja,” kata Abdullah Ali Munib, Kamis (26/9/2024).
Akibatnya, DPRD Tulungagung belum bisa merumuskan program kerja atau melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, maupun perancangan perda. Hal itu baru bisa dikerjakan ketika AKD sudah terbentuk, setelah jajaran pimpinan DPRD Tulungagung ditetapkan.



















