Pembentukan AKD Belum Kelar Setelah Sebulan Dilantik, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Pembentukan AKD Belum Kelar Setelah Sebulan Dilantik, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Wakil Ketua Sementara, DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib saat memberikan pernyataan soal pembentukan AKD (isal/sejahtera.co)

Selama PDI Perjuangan dan Nasdem belum memberikan rekomendasi siapa yang ditunjuk untuk menjabat sebagai pemimpin dewan, Munib juga belum bisa berbuat banyak. Padahal seluruh parpol selain PDI Perjuangan dan Nasdem sudah menyerahkan surat rekomendasi resmi.

Baca Juga :Diskusi Santai dengan Mahasiswa, Paslon Bonus Sambut Positif Aspirasi dan Opini

“Kalau yang lain (Parpol Parlemen) sudah menyerahkan surat resmi rekomendasi pimpinan dewan. Hanya PDI Perjuangan dan Nasdem saja yang belum,” ungkapnya.

Read More

Munib meminta PDI Perjuangan dan Partai Nasdem segera melayangkan surat resmi berisi rekomendasi nama-nama wakil Ketua Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua AKD lain. Kedua parpol itu diberi waktu selama satu bulan untuk segera menyerahkan rekomendasi tersebut.

Pemberian tenggat waktu tersebut dikarenakan pada awal bulan Oktober 2024 akan ada rapat paripurna dengan agenda pembentukan AKD. Meski ada tenggat, sebenarnya tidak ada konsekuensi apapun bagi kedua parpol tersebut jika tidak segera menyerahkan form rekomendasi sesuai batas waktu.

Baca Juga :Brigpol Aderay Putra Perdana, Satu-satunya Polisi yang Berangkat Misi Perdamaian Afrika, ini Kisahnya

“Itu masalah di internal masing-masing parpol. Jadi, kami tidak mungkin ikut campur dengan proses yang ada di dalamnya. Meski tidak ada konsekuensi, dewan jadi tidak bisa berkegiatan dan melaksanakan fungsinya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *