Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek mendatangi balai desa setempat, Selasa (29/8) terkait dugaan perangkat desa setempat yang hamil diluar nikah.
Kedatangan puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Bogoran itu untuk mempertanyakan kejelasan soal adanya perangkat desa setempat yang hamil diluar nikah dengan seorang oknum kepala desa di luar wilayah tersebut.
Selain mempertanyakan kejelasan soal dugaan perangkat desa yang hamil diluar nikah di pemerintah desa setempat yang dihamili oleh oknum kepala desa dari wilayah Kecamatan Karangan, warga juga menuntut perangkat desa yang hamil diluar nikah itu untuk dipecat karena dianggap mencoreng nama baik desa.
Perangkat desa yang diduga hamil diluar nikah berinisial A-N itu disinyalir dihamili oleh oknum Kades berinisial H dari wilayah Kecamatan Karangan.
“Kami prihatin dan geram karena merasa desa yang kami cintai telah tercoreng akibat perbuatan salah satu perangkat,” kata koordinator aksi, Nursalim.
Mulanya warga dirisihkan dengan desas-desus kabar tersebut. Keresahan itulah yang melatarbelakangi warga untuk mendatangi balai desa setempat. Aksi itu dilakukan untuk meminta kejelasan kepada Kades Bogoran yang dianggap sebagai pengampu oknum perangkat yang hamil tersebut.
“Hasilnya Kades membenarkan bahwa perangkat desa berinisial A-N hamil di luar nikah. Oleh karena itu, kami menuntut agar perangkat desa yang hamil di luar nikah segera dipecat,” imbuhnya.
Warga mendesak perangkat desa itu untuk dipecat. Bahkan warga-pun juga meminta Kades Bogoran untuk mengundurkan diri jika tak mampu mengambil sikap bijak menyikapi problem tersebut.
Amarah warga pun mulai mereda setelah kades setempat berjanji akan menindaklanjuti aduan itu sesuai mekanisme yang berlaku.



















