Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akhirnya bisa mengikuti tes seleksi CPNS Pemkab Ponorogo.
Baca Juga :Karang Taruna Kabupaten Nganjuk Gelar Rembug Pemuda, Ini yang Dibahas
Hal ini setelah BPSDM Kabupaten Ponorogo mengabulkan sanggahan puluhan para pendaftar CPNS di lingkup Pemkab Ponorogo tersebut.
Ahmad Zamroni Kabid Perencanaan Pengadaan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Kabupaten Ponorogo, mengatakan, sebelumnya dari 1.190 peserta yang dinyatakan TMS, sebanyak 482 di antaranya melakukan sanggahan.
Baca Juga :Oknum Guru Pelempar Kayu Berpaku Maut di Blitar Terancam jadi Tersangka
“Dari 482 yang melakukan sanggah, sebanyak 45 peserta diterima sanggahannya sehingga berstatus Memenuhi Syarat (MS),” ungkap Zamroni, kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Selain itu, menurut Zamroni selama masa sanggah tersebut, pihaknya juga mengubah 8 peserta yang sebelumnya dari MS menjadi TMS. Hal ini setelah panitia seleksi (pansel) melakukan verifikasi ulang (verfal) data peserta CPNS yang telah masuk.



















