Tag :
Desk :
Fb- Oknum : Rumah MKAA di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. (aziz/sejahtera.co)
Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya menerbitkan laporan model A, atau polisi yang melapor langsung kasus dugaan penganiayaan MKAA yang meninggal dunia diduga dilempar kayu berpaku oleh oknum guru.
Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Siap Pantau Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram
Keputusan menerbitkan laporan model A itu karena dua minggu keluarga korban belum juga melapor atas pelemparan kayu berpaku yang mengakibatkan pelajar sebuah MTs itu meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, penerbitan laporan model A terkait kasus meninggalnya pelajar MTs yang diduga akibat lemparan kayu berpaku itu dilakukan pada Sabtu (28/9/2024).
“Iya sudah beres. Akhirnya kami terbitkan laporan model A. Jadi laporan ini terbit tanpa menunggu adanya laporan dari keluarga korban,” ujar Samsul Anwar, Senin (30/9/2024).
Baca Juga :Razia Jelang Pilkada, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan 30 Botol Isi Miras
Dia mengakui sebelumnya polisi masih sabar menunggu laporan dari keluarga korban. Itu penting karena menjadi pijakan untuk menyelidiki kasus yang memprihatinkan itu.
Polisi menunggu laporan sejak kasus terjadi. “Tetapi faktanya sampai dua minggu belum ada yang melapor. Akhirnya kami bergerak membuat laporan sendiri,” katanya.
Dengan adanya laporan model A yang diterbitkan polisi sendiri, kini kasusnya pun meningkat. Dari semula penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi pun dimintai keterangan ulang.
Baca Juga :Penjual Jajanan Khas Trenggalek Raih Anugerah Local Hero Terbaik Jatim, ini Perjuangannya
Di antaranya pengelola sekolah, terduga oknum guru, rumah sakit yang menangani hingga nenek dan paman korban. “Semuanya dimintai keterangan lagi. Ada delapan lebih,” urainya.



















