Blitar, SEJAHTERA.CO – Masa pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkup Pemkot Blitar sudah berakhir 20 Oktober 2024 lalu. Hasilnya, jumlah pendaftar hanya 222 pelamar saja.
Baca Juga :Ayo Sukseskan Pilkada ! Polres Trenggalek Siapkan Hadiah Motor hingga Sepeda Gunung bagi Pemilih
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Blitar, Kusno. Dia mengakui jumlah pendaftar PPPK di lingkup Pemkot Blitar hanya 222 saja.
“Iya 20 Oktober 2024 akhirnya hanya 222 saja pendaftar PPPK di lingkup Pemkot Blitar. Tetapi ini kan gelombang pertama. Nanti ada gelombang kedua juga,” kata Kusno, Rabu (23/10/2024).
Pihaknya tak mengetahui apa yang menjadi alasan sedikitnya pendaftar PPPK. Namun diprediksi karena pada PPPK tahun ini hanya untuk honorer saja. Sementara kategori umum tidak ada.
“Kalau tahun 2023 umum bisa mendaftar, kalau tahun ini tidak ada. Kategori umum lebih banyak atau memilih jalur CPNS, bukan PPPK,” ujarnya.



















