Kediri, SEJAHTERA.CO – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 122 TA 2024 Kodim 0809/Kediri kembali menggelar kegiatan non-fisik berupa Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada warga desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Pendaftaran PPPK di Lingkup Pemkot Blitar Ditutup, Formasi 201 yang Melamar 222
Kegiatan sosialisasi kadarkum diselenggarakan di Aula Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Rabu (23/10/2024), kerja sama Satgas TMMD 122 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam hal ini Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri.
Peserta sosialisasi kadarkum diikuti warga dan perangkat Desa Pagung dengan menghadirkan narasumber dari Ketua Pengadilan Agama Muslich, S.Ag. M.H dengan materi Hak sebelum/setelah perceraian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bayu AR dengan materi pornografi dan judi online.
Baca Juga :Ayo Sukseskan Pilkada ! Polres Trenggalek Siapkan Hadiah Motor hingga Sepeda Gunung bagi Pemilih
Selanjutnya, BNN Kabupaten Kediri Alfred S. Wirayudha dengan materi Pencegahan Narkoba, Lettu Inf Iskak Sukarman materi Wawasan Kebangsaan dan Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Bapak Pendiwan ST dengan materi kesadaran hukum.
Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122 Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara.
Harapannya agar semakin banyak masyarakat khususnya warga Desa Pagung yang sadar dan patuh terhadap hukum serta untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bentuk kejahatan lain seperti, bahaya narkoba, judi online, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya.



















