Jombang, SEJAHTERA.CO – Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Tangguh (Samata) menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI), Senin (28/10/2024).
Baca Juga :Pecah Ban, Pikap dan Mobilio Kecelakaan Tol Jombang-Mojokerto, Enam Orang Luka-Luka
Aksi ini digelar setelah insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area pembangunan pabrik yang berlokasi di Dusun Braan, Desa Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Massa tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan kendaraan umum. Di tengah terik matahari, mereka menggelar mimbar bebas dan membawa sejumlah poster tuntutan yang berbunyi “PT PCI jangan kapitalisasi tanah kami,” “PT PCI kembalikan air kami,” “Rakyat butuh keadilan,” dan “Perhatikan keselamatan kerja.”
Baca Juga :Ngaku Kader, Nyatakan Dukung Paslon Lain, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kediri Tanggapi Santai
Koordinator aksi sekaligus aktivis mahasiswa dari UNIPDU Jombang, Suhalif Khusaini menyampaikan, masyarakat merasa dirugikan oleh keberadaan pabrik PT PCI yang dianggap tidak mematuhi aturan.
“Mereka mendirikan pabrik tanpa dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengebor air tanpa izin, dan tidak melakukan kajian dampak lingkungan maupun sosial dengan baik,” ungkap Suhalif.
Lebih lanjut, Suhalif juga menyoroti buruknya perhatian perusahaan terhadap keselamatan kerja bagi pekerja. Insiden tewasnya seorang pekerja asal Pasuruan yang terjatuh dari ketinggian menjadi bukti lemahnya penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di pabrik tersebut.
“Kami menuntut agar PT PCI benar-benar memperhatikan K3 dan memberikan kesempatan bagi warga setempat untuk ikut terlibat dalam pekerjaan,” lanjut Suhalif.
Baca Juga :Peringati Hari Sumpah Pemuda, Jaga Semangat Kebhinekaan dan Kebersamaan
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan tenaga pengamanan internal pabrik untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Hingga berita ini ditulis, perwakilan PT PCI belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa.



















