Kediri, SEJAHTERA.CO – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menjadi pembicara utama dalam Seminar Pajak Daerah, Selasa (26/11/2024) di Grand Surya. Seminar ini mengambil tema Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Pengelolaan Piutang, Penagihan Pajak Daerah dan Penerapan Artificial Inteligence (AI).
Baca juga:Pj Wali Kota Kediri Buka Pameran Foto Jurnalistik “SANTRI”
“Beberapa tahun terakhir Pemkot Kediri terus menjadikan Kediri sebagai kota yang unggul, maju, dan berkelanjutan. Ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan motivasi bagi Pemkot Kediri, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Untuk terus ikut berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Zanariah mengungkapkan pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pengelolaan penerimaan pajak daerah harus dilakukan secara maksimal, efektif, dan efisien. Pada APBD target pendapatan daerah Kota Kediri tahun 2024 sebesar 1,5 triliun. Terget PAD sebesar 349 miliar, target pajak daerah sebesar 142 miliar. Kontribusi pajak daerah Kota Kediri terhadap PAD sebesar 40,77 persen.
Adapun upaya Pemkot Kediri dalam rangka meningkatkan PAD khusunya pajak daerah adalah dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Intensifikasi dilakukan dengan menggali semua potensi pendapatan yang ada. Sedangkan ekstensifikasi dilakukan dengan menggali semua potensi pendapatan yang baru. Keduanya dilakukan secara simultan dengan pengelolaan pendapatan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Berbagai upaya tersebut Pemkot Kediri berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan. Peningkatan penerimaan pajak daerah kemudian dialokasikan untuk berbagai program pembangunan. Di antaranya, transformasi ekonomi lokal, infrastruktur modern, digitalisasi layanan pemerintah, dan peningkatan IPM,” ungkapnya.



















