Pengedar Obat Terlarang Menyasar Pelajar Ponorogo Diringkus

Pengedar Obat Terlarang Menyasar Pelajar Ponorogo Diringkus
Ketiga pelaku saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo bersama barang bukti obat terlarang (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Ponorogo di awal 2025 ini berhasil mengungkap jaringan pengedar obat obat keras di kalangan pelajar. Sebanyak tiga orang berinisial DN (32), PT (32) dan SG (30) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :Diduga Lakukan Pungli Terkait PTSL, Kasun di Ponorogo Digeruduk Warga

Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Mustofa Sahid mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi di wilayah Kecamatan Slahung.

Read More

“Dari hasil tersebut kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DN,” ungkap Mustofa Sahid, kepada wartawan, Selasa (14/1/2025) sore.

Dari pengembangan yang dilakukan, pihaknya kembali mengamankan PT dan SG yang merupakan rekan tersangka DN. Keduanya bertugas mengecer dan mengedarkan ke kalangan pelajar dengan paket hemat.

“Memang mayoritas mereka menyasar para pelajar, satu peket berisi 35 butir dengan harga Rp 100 ribu,” bebernya.

Baca Juga :Meski HET Baru Belum Resmi Berlaku, Ada Lho Pangkalan Yang Menaikkan Rp 16.500, Hati-hati Terciduk Petugas

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *