Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Ponorogo mengalami kenaikan. Dari data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo tahun 2025 ini mendapatkan jatah sebanyak 57.331 ton.
Baca Juga :Bhabinkamtibmas Polsek Kandat Beri Edukasi Cegah PMK pada Kambing di Desa Ngreco
Jumlah pupuk subsidi sebanyak 57.331 ton tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sebanyak 2.024 kelompok tani (poktan) di Bumi Reyog, sebutan Kabupaten Ponorogo.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, Tamar Mahara mengatakan, alokasi pupuk subsidi yang diterima tahun ini terinci 30.466 ton jenis urea, 22.348 ton jenis NPK dan 4.517 ton jenis organik.
Baca Juga :Bantuan Logistik untuk Masyarakat Terdampak Bencana Disalurkan
“Sudah tersedia, karena memang dari pusat ada instruksi percepatan penyaluran untuk ke petani. Seperti penerbitan SK pupuk subsidi yang alokasinya ditandatangani oleh kepala dinas sehingga ini menjadi salah satu percepatan agar semakin cepat dalam pendistribusiannya,” ungkap Tamar, kepada koranmemo.com, Rabu (22/1/2025).
Meski demikian, pihaknya mengakui jika alokasi yang diterima turun dari usulan yang disampaikan dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Dalam usulan tersebut mencapai 89.247 ton. Hal itu terjadi karena menyesuaikan kebijakan pusat dan terjadi tidak hanya di Kabupaten Ponorogo saja.



















