Jasad Perempuan di Sungai Ternyata Dihabisi Pacar Sendiri, Digilir, Dibuang ke Sungai, dan Ambil Harta Berharga

Jasad Perempuan di Sungai Ternyata Dihabisi Pacar Sendiri, Digilir, Dibuang ke Sungai, dan Ambil Harta Berharga
Ketiga tersangka digiring polisi sebelum dilaksanakan pers rilis di Mapolres Jombang.

Jombang SEJAHTERA.CO – Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jombang akhirnya mengamankan 3 tersangka hasil pengungkapan penemuan mayat seorang gadis SMA berinisial PRA (19) di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, yang berasal dari Desa Sebani, Kecamatan Sumobito.

Baca Juga :6 Mobil Dinas KPU Tulungagung Ditarik

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil autopsi beserta diketahui identitas korban, dan penyelidikan akhirnya terungkap ke para ketiga pelaku tersebut.

Read More

“Ketiga tersangka diamankan Kasat Reskrim bersama jajarannya di Kediri,” ucap Kapolres Ardi kepada awak media dalam pers rilis di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025).

Penangkapan para tersangka ini terbukti telah melakukan serangkaian fakta aksi masing-masing pelaku dan modusnya, bahwa jenazah perempuan dilecehkan terlebih dahulu dan sempat dianiyaya sebelum dibuang ke sungai.

“Motif kejahatan ini para pelaku kena pengaruh alkohol ingin menguasai barang milik korban,” terang Kapolres Jombang, AKBP Ardi.

Baca Juga :Lagi..!!! Pelajar di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Ambil Ikan

Atas perbuatannya 3 tersangka di jerat Pasal 340 atau Pasal 339 atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Jombang marilah kita bersama-sama bergotong-royong untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan siskamling di lingkungan kita, semoga dengan begitu Jombang menjadi lebih aman tertib kondusif dan akhirnya kesejahteraan bisa meningkat dan tidak pidana kejahatan Bisa berkurang,” himbau Kapolres Ardi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *