Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dua orang remaja berinisial AD (18) dan IM (17) berhasil diamankan anggota Polsek Sambit, Kabupaten Ponorogo. Pasalnya, remaja warga Kecamatan Mlarak tersebut kedapatan memiliki bubuk mercon atau bahan peledak.
Penangkapan kedua remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas menyalakan perasaan di Jalan Baru Kemuning-Waduk Bendo, tepatnya di Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, pada Senin (3/3/2025) pagi.
“Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan penangkapan dua orang pelaku yang membawa tujuh selongsong petasan siap ledak,” ujar Kapolsek Sambit, AKP Baderi saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga :Berkah Ramadan, Polres Batu Bagikan Takjil Berbuka ke Pengguna Jalan
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku yang berada di Kecamatan Mlarak. Dari hasil penggeledahan tersebut polisi mendapati sejumlah petasan serta bubuk petasan.
“Pelaku dan barang bukti dari hasil penggeledahan kita bawa ke Mapolsek,” ujarnya.



















