Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam peredaran bahan peledak (handak) di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Kedua pelajar yang diamankan polisi itu adalah RA (17) dan Fe (15), asal Kecamatan Plosoklaten. Saat ini, polisi terus mendalami kasus bahan peledak tersebut untuk mengungkap lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi tentang adanya peredaran bahan peledak (handak) di wilayah Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Sediakan Tempat Kos untuk Prostitusi, Dibekuk Polres Kediri Kota, ini Modusnya
Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelajar tersebut.
“Dalam kasus tindak pidana ini, pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur,” katanya, Selasa (11/3/2025).
AKBP Bimo Ariyanto menyampaikan, saat diamankan petugas keduanya didapati tengah meracik bahan peledak yang kemudian diolah menjadi obat untuk petasan.



















