Kadisdik Jatim Tegaskan Aturan SPMB untuk SMA, Bukan Masalah Jarak Tapi Nilai Akademik jadi Prioritas Utama

Kadisdik Jatim Tegaskan Aturan SPMB untuk SMA, Bukan Masalah Jarak Tapi Nilai Akademik jadi Prioritas Utama
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 bagi jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Timur saat ini perlu dipahami oleh masyarakat, bukan soal jarak namun yang menjadi prioritas utama yakni masalah nilai akademik.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai yang mengatakan jika aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 harus dipahami.

“Tahun ini kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk di dalamnya adalah aturan dalam penerimaan jalur domisili yang menjadi prioritas adalah nilai akademik dulu. Baru nanti jika ada calon murid baru yang nilainya sama akan dipertimbangkan melalui jarak rumah,” katanya , Selasa (29/4/2025).

Read More

Baca Juga :Di Tengah Efisiensi, Kinerja APBN Wilayah KPPN Kediri Alami Kontraksi

Menurutnya aturan tersebut, hanya berlaku untuk SPMB jenjang SMA. Sedangkan untuk SMK, aturan baru tersebut tidak berlaku.

“Kalau SMK tetap menggunakan sistem lama. Artinya jarak masih menjadi prioritas dengan jumlah kuota sepuluh persen,” ucapnya.

Aries mengatakan, perubahan SPMB dari PPDB memang tidak terlalu signifikan. Namun, ia mengatakan aturan yang ada perlu dipahami karena menjadi persoalan krusial.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *