Lamongan, SEJAHTERA.CO – Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terjaring razia Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digelar pada Selasa (29/4/2025). Ironisnya, satu di antara ASN tersebut seorang pereman memakai seragam ASN kedapatan sedang bersantai di sebuah warung kopi pada saat jam kantor berlangsung.
Baca Juga :Persik Kediri Telan 12 Laga Tanpa Kemenangan
Razia yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan ini menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran disiplin. Adapun warung kopi dan toko yang menjadi sasaran operasi disiplin PNS ini berlokasi di beberapa titik strategis, termasuk Jalan Kombespol M.Duryat, sekitar Pasar Tingkat Jalan Hasyim Ashari, serta di sepanjang Jalan Veteran dan Jalan Lamongrejo.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Lamongan, Tofan, mengungkapkan bahwa saat melakukan patroli di sekitar Jalan Kombespol M.Duryat, petugas mendapati seorang ASN perempuan tengah berada di sebuah warung kopi tanpa dapat menunjukkan surat tugas maupun izin dari pimpinannya.
“Saat razia itu berlangsung, di sebuah tempat warung kopi, kami yang sedang melakukan razia mendapati seorang ASN perempuan di sana tanpa surat perintah tugas dan izin dari pimpinan,” ujar Tofan kepada awak media.



















