SEJAHTERA.CO– Tahapan Pilkada 2024 terus berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang telah memetakan dan menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada sebanyak 1.933 TPS.
Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang mencapai 1.021.228 pemilih.
“Hasil pemetaan KPU Jombang menunjukkan jumlah TPS mencapai 1.933. Angka ini turun sekitar 463 TPS dibandingkan Pilkada 2018 lalu,” katanya, Jumat (7/6/2024).



















