Kediri, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial AWP alias Gentong warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri harus berurusan dengan polisi dari Polres Kediri Kota.
Lelaki 35 tahun itu diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu hingga ganja.
“Barang bukti kita sita ada paket berisi sabu-sabu seberat 427,45 gram dan ganja 2,42 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, Rabu (28/5/2025).
AKP Endro mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat karena AWP diduga telah melakukan peredaran narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Baca Juga :Usai Longsor di Kepel, Bupati Nganjuk Semakin Menekankan soal Mitigasi Bencana
“AWP berhasil kami amankan saat berada di kediamannya pada Senin (26/5/2025) pagi,” jelasnya.



















