Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Ponorogo diwarnai dugaan praktik percaloan atau jual beli kelulusan. Informasi ini diungkap langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, usai menerima laporan dari salah satu peserta yang merasa ditipu.
Baca Juga :Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Pejalan Kaki Tewas dengan Tubuh Terpisah
Menurut Agus, peserta tersebut mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada seorang oknum yang menjanjikan kelulusan, tapi tetap dinyatakan gagal dalam seleksi.
“Sudah ada transaksi. Yang bersangkutan menjanjikan kelulusan,” ujar Agus, Jumat (4/7/2025).
Dari informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo. Meski belum menyebutkan identitas secara terbuka, Sekda menegaskan, yang bersangkutan akan segera dipanggil dan diperiksa.



















