Jombang, SEJAHTERA.CO – Fenomena Sound Horeg yang belakangan ini marak digelar di sejumlah daerah kini menjadi sorotan serius di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap kegiatan sound horeg, yang dinilai bisa menimbulkan kemaksiatan dan ketidaktertiban, memperkuat suara penolakan dari kalangan ulama dan masyarakat.
Di sisi lain, para pelaku usaha sound system mengaku terdampak langsung oleh fatwa tersebut.
Lutfi Rosadi, pemilik jasa sound system asal Desa Murukan, Mojoagung, mengungkapkan bahwa orderan turun drastis, terutama menjelang bulan Agustus yang biasanya penuh dengan acara kemerdekaan.
“Sebetulnya kalau berdampak itu memang sangat-sangat berdampak. Dari awal tahun kemarin itu full job, saat ini agak sepi. Sampai dengan mau datangnya hari kemerdekaan, ulang tahun kemerdekaan, itu masih sepi,” ujar Lutfi saat diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin.
Menurutnya, sound horeg tak serta merta bermakna maksiat. Ia menyebut bahwa tidak semua penyelenggara menggunakan hiburan itu untuk hal negatif.
“Kami hanya menyediakan sistem suara, bukan ikut campur dengan penampilan lainnya. Harusnya yang ditindak ya pelanggaran moral atau kebisingan, bukan alat suaranya,” imbuhnya.
Sementara itu, ulama dan akademisi Jombang, KH Zaimuddin Wijaya As’ad, menegaskan bahwa keresahan atas sound horeg sudah lama dirasakan para kiai sebelum fatwa MUI terbit.



















