JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Biaya pendidikan dasar di Indonesia yang masih dianggap tinggi menjadi sorotan Komisi X DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf menilai ada lonjakan yang cukup tinggi pada biaya pendidikan dasar di Indonesia.
Bahkan ia juga menyitir hasil riset Kompas yang menunjukkan rata-rata biaya pendidikan yang melonjak jauh diatas pendapatan orang tua siswa.
Ia memaparkan, rata-rata biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) sepanjang 2018–2024 naik hingga 12,6 persen pertahun, sedangkan kenaikan gaji orang tua hanya 2,6 persen pertahun.
“Ini ugal-ugalan. Biaya sekolah melesat jauh, tapi kesejahteraan guru pun tidak terjamin,” ungkap Furtasan dilansir dari Parlementaria, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA : Atap SDN Banjarpoh Jombang Terbakar, Api Merambat dari Pembakaran Sampah
Selama ini, menurutnya belum ada regulasi yang mengatur batas bawah maupun batas atas biaya pendidikan, terutama di sekolah yang dikelola oleh swasta.
Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar biaya minimum dan maksimum, agar tidak terjadi pembebanan biaya berlebihan kepada orang tua.



















