DPD Golkar Kota Madiun Tegaskan Miliki Hak Atas Lahan Kantor Partainya

Madiun, SEJAHTERA.CO – DPD Partai Golkar Kota Madiun menyampaikan bahwa pihaknya memiliki alas hak atas lahan milik Pemkot Madiun yang saat ini digunakan sebagai kantor partai, tepatnya di Jalan DI Panjaitan.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kota Madiun, Sukriyanto, setelah ucapan Wali Kota Madiun Maidi, yang mengusulkan agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.

Sukriyanto, juga mengatakan bahwa lahan seluas lebih dari 2.000 meter persegi tersebut telah dikuasai Golkar dalam kurun waktu sekitar 30 tahun.

Read More

“Golkar bukan tanpa alas hak menguasai objek tanah yang dimaksud. Sudah pasti ada landasan hukumnya yang minimal saksi fakta,” ujarnya saat ditemui usai Musda Golkar pada Sabtu (9/8/2025).

Ia menambahkan, partainya siap membuka ruang komunikasi jika terdapat rencana perubahan pemanfaatan lahan. Ia pun menilai diperlukan pembicaraan secara politik untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga :Warga Pesilat Juga Terlibat di TMMD ke-125 Jombang

“Kami coba berpikir positif kepada beliau (Wali Kota Maidi) karena mungkin tidak mengetahui secara pasti alas hak Partai Golkar menguasai tanah tersebut,” terangnya.

Perihal wacana pemanfaatan lahan untuk program dapur makanan bergizi (MBG), ia menyatakan dukungan penuh.

Menurutnya, Golkar sedang mengkaji pengajuan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi itu.

“Jika untuk MBG, Partai Golkar juga akan mengajukan sebagai dapur MBG untuk mendukung program pemerintah pusat,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *