Madiun, SEJAHTERA.CO – DPD Partai Golkar Kota Madiun menyampaikan bahwa pihaknya memiliki alas hak atas lahan milik Pemkot Madiun yang saat ini digunakan sebagai kantor partai, tepatnya di Jalan DI Panjaitan.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kota Madiun, Sukriyanto, setelah ucapan Wali Kota Madiun Maidi, yang mengusulkan agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.
Sukriyanto, juga mengatakan bahwa lahan seluas lebih dari 2.000 meter persegi tersebut telah dikuasai Golkar dalam kurun waktu sekitar 30 tahun.
“Golkar bukan tanpa alas hak menguasai objek tanah yang dimaksud. Sudah pasti ada landasan hukumnya yang minimal saksi fakta,” ujarnya saat ditemui usai Musda Golkar pada Sabtu (9/8/2025).
Ia menambahkan, partainya siap membuka ruang komunikasi jika terdapat rencana perubahan pemanfaatan lahan. Ia pun menilai diperlukan pembicaraan secara politik untuk membahas hal tersebut.
Baca Juga :Warga Pesilat Juga Terlibat di TMMD ke-125 Jombang
“Kami coba berpikir positif kepada beliau (Wali Kota Maidi) karena mungkin tidak mengetahui secara pasti alas hak Partai Golkar menguasai tanah tersebut,” terangnya.
Perihal wacana pemanfaatan lahan untuk program dapur makanan bergizi (MBG), ia menyatakan dukungan penuh.
Menurutnya, Golkar sedang mengkaji pengajuan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi itu.
“Jika untuk MBG, Partai Golkar juga akan mengajukan sebagai dapur MBG untuk mendukung program pemerintah pusat,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (8/8/2025), Wali Kota Madiun Maidi menyoroti keberadaan kantor Golkar di lahan milik pemkot tersebut.
Menurutnya, kantor yang berada di lokasi strategis itu jarang digunakan sehingga pemanfaatannya dinilai belum optimal.
Baca Juga :Bagus Rizki Dinarwan Pimpin DPD Partai Golkar Kota Madiun 5 Tahun ke Depan
Ia menilai, jika digunakan untuk kegiatan sosial, dampaknya akan lebih besar bagi masyarakat.
“Kantor Golkar itu luas sekali, kurang lebih 2.000 sekian meter. Tapi jarang digunakan. Kalau untuk efisiensi, alangkah baiknya disumbangkan untuk kegiatan sosial,” katanya.
Menurutnya, lahan tersebut dapat dialihfungsikan menjadi dapur MBG atau dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.
“Tanahnya milik pemerintah daerah. Kalau untuk kepentingan sosial, lebih bagus dan efisien. Ini yang sangat saya tunggu,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa langkah tersebut dapat menjadi bentuk nyata komitmen terhadap efisiensi anggaran dan pengelolaan aset daerah.
Baca Juga :Musda ke-XI Golkar Jombang Usung Generasi Muda, Andik Basuki Kembali Nahkodai DPD Secara Aklamasi
Ia berharap semua pihak mengutamakan kepentingan publik dalam penggunaan aset pemerintah. “Jangan hanya diklaim efisien dalam dokumen. Ini biar rakyat Madiun tahu,” terangnya.



















