Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan perhatian serius terhadap dugaan keterlibatan penerima bantuan sosial (bansos) dalam praktik judi online. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) menegaskan akan memperketat pengawasan agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran.
Baca Juga :Polres Batu Tangkap Pria Asal Medan Ngaku Anggota Brimob, Tipu Enam Korban Rp107,9 Juta
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo, Surono, mengakui adanya kemungkinan penerima bansos yang dicoret dari data karena terindikasi bermain judi online. Khususnya jika rekening yang digunakan untuk transaksi judi online identik dengan rekening pencairan bansos.
“Pembayaran bansos dilakukan secara by sistem. Jadi, kalau ada data yang terdeteksi tidak sesuai ketentuan, bisa otomatis dihapus oleh Kementerian,” ujar Surono, Kamis (8/8/2025).
Surono menjelaskan, jumlah penerima bansos di Ponorogo saat ini mencapai sekitar 45 ribu orang. Namun angka ini bersifat dinamis karena dilakukan pemutakhiran berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).



















