Lamongan, SEJAHTERA.CO – Sebuah kecelakaan lalu lintas adu banteng yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi pada Rabu malam (13/08/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Lokasinya di Jalan Mastrip, tepatnya depan Dealer Honda, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor, Yoga Sura Fallah (18), pelajar warga Dusun Tuwiri Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan mengalami luka – luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil itu bermula saat pengendara sepeda motor Yoga Sura Fallah mengendarai sepeda motor bernomor polisi S 4506 LW dari arah barat menuju timur.
Di saat yang sama, sebuah mobil penumpang bernomor polisi AG 1188 WL yang dikemudikan oleh Rovicy Kurnia Nurmansyah (32), warga Perumahan Planet Green, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan Kota. melaju dari arah berlawanan.
“Sesampai di TKP, terjadi tabrakan depan – depan atau adu banteng antara kedua kendaraan tersebut,” jelas Iptu Hadi Siswanto, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga :Kiriman Sampah Tembus 70 Ton Per Hari, DLH Kota Blitar Minta Warga Bijak Gaungkan 3R
Akibat benturan yang keras, Yoga Sura Fallah terpental dan mengalami luka parah. Korban sempat dilarikan ke RSML (Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan) sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.



















