Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Hanya kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk pelaku pembunuhan Alip Rahayu Arianti (30) warga Desa/Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Jasad perempuan malang ini ditemukan di pinggir hutan Dukuh Boworejo, Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo pada Selasa (12/8/2025) pagi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan pelaku berinisial HTN (30) yang tak lain merupakan suami korban sendiri. Pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban.
“Pelaku ini ditangkap di hari yang sama seusai pertama kali jasad korban ditemukan di pinggir hutan,” ungkap AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga :Dapur Terbakar di Plosojenar Ponorogo, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Kapolres Ponorogo menambahkan jika pelaku merupakan suami korban yang baru menikah selama 4 bulan. Sedangkan motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena faktor sakit hati.
Dimana kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku berboncengan menuju ke arah Wonogiri.



















