Kasus Penganiayaan Warga Blitar, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Sebelum Dilimpahkan

Kasus Penganiayaan Warga Blitar, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Sebelum Dilimpahkan
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti  kasus penganiayaan hinggal meninggal  dunia warga di Jalan Cemara.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar Kota segera menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan DN (34), warga Jalan Cemara, Kota Blitar. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan berita acara pemeriksaan sebelum pelimpahan ke kejaksaan.

Baca Juga :Perempuan Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kos Pakisaji Malang

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, rekonstruksi akan digelar sekitar dua minggu setelah kejadian. “Rekonstruksi ini penting, karena akan terlihat awal mula kejadian hingga korban ditinggalkan di kamar dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Read More

Titus menambahkan, rekonstruksi akan melibatkan kejaksaan. Lokasi rekonstruksi masih dipertimbangkan, apakah di tempat kejadian di Jalan Cemara atau dipindahkan ke Mapolres Blitar Kota demi keamanan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *