Penjarah Aset DPRD Kabupaten Blitar Mulai Kembalikan Barang ke Polisi

Penjarah Aset DPRD Kabupaten Blitar Mulai Kembalikan Barang ke Polisi
Salah satu barang yang berhasil diamankan polisi dalam kasus penjarahan di DPRD Kabupaten Blitar. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Ancaman polisi bakal memburu para penjarah barang-barang di DPRD Kabupaten Blitar membuat ciut para warga yang ikut aksi penjarahan.

Sejumlah barang-barang milik DPRD Kabupaten Blitar itu satu per satu dikembalikan ke kantor polisi.

Menurut Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, pihaknya tak segan-segan menjemput paksa warga yang ikut menjarah barang di DPRD Kabupaten Blitar pada Minggu dini hari (31/9/2025) lalu.

Read More

Polisi akan menindak tegas. “Bagi penjarah bisa lari, tetapi tak bisa sembunyi. Kami akan terus memburu. Maka dari itu, segera serahkan barang yang dijarah, sebelum kami mendatangi rumah,” katanya, Kamis (4/9/2025).

Dia mengatakan hingga saat ini, sudah banyak barang-barang yang berhasil dikembalikan ke polisi.

Baca Juga :Kasus Perusakan Pos Polisi di Malang, 12 Tersangka Ditahan

Barang-barang itu seperti televisi datar, computer, keyboard, mesin cetak atau printer, besi penutup selokan, mouse, alat pemadam kebakaran ringan atau APAR, kursi besi, kursi busa dan lain sebagainya.

Barang-barang itu kini diamankan di Polres Blitar. Sementara para pelaku yang diduga menjarah, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekali lagi, segera kembalikan barang-barang yang dijarah. Itu sudah masuk dalam ranah pidana. Kami minta untuk sukarela mengembalikan,” pinta kapolres.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo, sebagian barang-barang elektronik itu dijarah warga.

Selanjutnya disembunyikan di rumah belakang. Untuk mengetahui, barang jarahan seperti televisi ditutupi dengan kain. Meski begitu, polisi tetap bisa menemukan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *