Batu, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku tak lain merupakan seorang pemuda berinisial BEKR (21) warga Dusun Krajan Kulon RT 07 RW 03 Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Dia diamankan petugas setelah diduga membawa kabur satu unit truk Mitsubishi Canter putih bernopol N-8056-EK milik warga Pujon.
Baca Juga :RSUD Karsa Husada Batu Wajah Baru Kemegahan Layanan Kesehatan Milik Provinsi Jatim
Kasus ini bermula pada Senin (8/9/2025). Saat itu, korban bernama Rofi’i Yuliarno (57) meminjamkan truknya kepada pelaku untuk keperluan pribadi.
Namun, truk tersebut tidak pernah kembali. Korban yang berusaha menghubungi pelaku justru tidak mendapat jawaban hingga akhirnya melapor ke Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto mengatakan jika anggota reskrim berhasil menangkapnya di wilayah Tanggerang Banten.



















