Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Terlanjur cinta, seorang pemuda di Kabupaten Ponorogo menikahi janda dengan jarak umur 28 tahun. Pernikahan antara Ahmad dan Sisri warga Kecamatan Jenangan tersebut viral di media sosial.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenangan, Najib Ahmadi membenarkan jika pihaknya telah menikahkan kedua mempelai pada Rabu (28/1/2026) dengan disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga.
“Benar, kemarin kita melaksanakan pernikahan antara Ahmad dan Sisri. Serta sudah tercatat sebagai pasangan yang sah agama serta negara,” ungkap Najib Ahmadi kepada koranmemo.com, Kamis (29/1/2026)
Pelaksanaan pernikahan yang digelar di kantor KUA setempat tersebut berlangsung secara khidmat. Dari data yang diperoleh mempelai pria berusia 28 tahun sedangkan mempelai wanita 58 tahun.
“Jaraknya sekitar 30 tahun, kemarin pernikahan berjalan lancar dengan mas kawin uang tunai Rp200 ribu,” imbuhnya.
Najib menambahkan jika Ahmad merupakan seorang jejaka dan belum pernah menikah, sedang Sisri merupakan janda. Hal tersebut sesuai dengan status yang tertera di indentitas diri. Hubungan keduanya sudah berlangsung selama empat tahun terakhir.
“Mengakunya sudah menikah siri, lalu kemarin kita sahkan sebagai pasangan suami istri yang telah diakui negara,” paparnya.
Pernikahan dengan jarak umur puluhan tahun tersebut bukan pertama kali. Najib mengaku sudah beberapa kali menemukan pernikahan dengan jarak umur yang lebih jauh.
“Kemarin katanya memang sudah sama-sama cinta, semoga keduanya menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah,” tutupnya.
Sementara itu, Ahmad mengatakan jika alasan dirinya menikahi istrinya karena cinta dan sayang. Dimana bermula saat dirinya bekerja satu tempat bersama sang istri dan mulai muncul ketertarikan.
“Dulu kerja bareng tiga tahun, istri saya orangnya baik dan perhatian lalu muncul sayang. Akhirnya saya beranikan menikah,” ujarnya. Jumat (30/1/2026)
Di sisi lain, sang istri Sisri awalnya mengaku kaget saat Ahmad hendak menikahinya. Pasalnya usia terpaut antara dirinya dan Ahmad berjarak 30 tahun. Pun, sebelum diresmikan sah secara negara keduanya menikah secara sirih.
“Menikah siri awalnya 4 tahun, ya mau ujicoba ternyata selama 4 tahun suami saya memang tanggung jawab. Akhirnya menikah lagi di KUA,” tutup Sisri.



















