Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Saat Ramadan

Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Saat Ramadan

Malang, SEJAHTERA.CO – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat bulan Ramadan di wilayah hukum Polres Malang berhasil diungkap.

Dua pelaku berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di lokasi berbeda berikut barang bukti kendaraan hasil curian.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung setelah serangkaian penyelidikan.

Read More

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah korban yang dalam keadaan kosong pada pertengahan Februari 2026.

Baca Juga :Simpan Tujuh Paket Sabu, Polisi Amankan Warga Sambongdukuh

“Modusnya pelaku mencari rumah yang ditinggal kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Bambang menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang. Hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *