Proyek Alun-Alun Kediri Tertahan, Negosiasi Pembayaran Belum Temui Titik Temu

alun-alun kota kediri
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari.(foto: agus ely burhan)

Kediri, SEJAHTERA.COPemerintah Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan alun-alun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang representatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga:Ratusan Pelaku UMKM Kediri Gelar Halal Bihalal, Dorong Penguatan Ekonomi

Berbagai tahapan telah dilalui dalam penyelesaian proyek tersebut, mulai dari proses administrasi di Mahkamah Agung, asesmen teknis oleh tim ahli dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, hingga reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Read More

Namun hingga kini, kelanjutan pembangunan masih terkendala belum tercapainya kesepakatan terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, khususnya mengenai nilai pembayaran progres pekerjaan.

Baca juga:Pembangunan Alun-alun Kota Kediri Masih Menunggu Kesepakatan Pembayaran, Selisih Nilai jadi Kendala

Berdasarkan hasil asesmen teknis tim ahli UPN dan reviu BPKP, nilai pembayaran ditetapkan sekitar Rp 6,6 miliar. Sementara itu, pihak kontraktor mengajukan nilai sebesar Rp 16,2 miliar, sehingga terjadi selisih yang cukup signifikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menjelaskan perbedaan tersebut dipengaruhi oleh hasil kajian teknis terhadap struktur bangunan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *