WFH ASN di Ponorogo Mulai Diterapkan, DPRD Tekankan Jangan Sampai Dianggap Libur

WFH ASN di Ponorogo Mulai Diterapkan, DPRD Tekankan Jangan Sampai Dianggap Libur
Jumat pekan ini ASN di Ponorogo mulai melakukan WFH

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2026).

Kebijakan ini bertujuan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan mendapat perhatian dari DPRD Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengingatkan agar WFH tidak dimaknai sebagai libur panjang, mengingat pelaksanaannya berdekatan dengan akhir pekan.

Read More

Ia menegaskan ASN tetap berkewajiban menjalankan tugas secara optimal meski bekerja dari rumah.

“WFH jangan disalahartikan sebagai hari libur. Produktivitas harus tetap terjaga seperti hari kerja biasa,” ungkapnya.

Baca Juga :Kasus Dugaan Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Terlapor Buka Suara

Politisi yang akrab disapa Kang Whi itu menilai pengawasan menjadi kunci agar kebijakan berjalan sesuai tujuan. Pemkab Ponorogo diminta memastikan ASN yang menjalankan WFH tetap bekerja sesuai target kinerja.

“Karena tujuannya untuk efisiensi BBM, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *