Batu, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kota Batu terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat melalui program perlindungan tenaga kerja.
Hal ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Batu Nurochman dalam Apel Pagi di Balai Kota Among Tani, Senin (20/4/2026).
Program yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Kota Batu ini menyasar pekerja sektor informal dan kelompok masyarakat rentan.
Tercatat sebanyak 13.590 jiwa kini telah mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan total nilai iuran mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Dalam sambutannya, Nurochman menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat.
Baca Juga :Produksi Video Porno di Tulungagung, Dua Pasangan Asal Kediri Diringkus Polisi
Menurutnya, manfaat program ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja informal sekaligus menjamin keberlangsungan hidup keluarga jika terjadi risiko kerja maupun musibah.
“Manfaatnya besar, memberi rasa aman bagi mereka yang bekerja di sektor informal, serta melindungi keluarganya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).



















