Jombang, SEJAHTERA.CO – Masalah dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Sejumlah wali murid dan alumni Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, mengadukan nasib dokumen kelulusan anak-anak mereka yang disebut tertahan selama bertahun-tahun.
Baca juga:Sebanyak 55 Biksu Asia Tenggara Tiba di Jombang, Bawa Pesan Damai Lintas Agama
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, mengatakan laporan tersebut mulai diterima pada Jumat (15/5/2026) di kantor Dewan Pendidikan di Jalan Pattimura, Jombang. Para pengadu mengaku kesulitan mengambil ijazah, bahkan sejak beberapa tahun lalu.
“Salah satu pengadu tidak bisa mengambil ijazah sejak 2018. Karena putus asa, akhirnya tidak bisa melanjutkan kerja atau kuliah, hingga memilih menikah dan kini sudah memiliki dua anak,” ujar Arif, Selasa (19/5/2026).
Menindaklanjuti aduan tersebut, Dewan Pendidikan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor yayasan pada Senin (18/5/2026). Tim yang dipimpin Arif bersama Sekretaris Nur Khasanuri dan Koordinator Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi mendatangi YPBU Gadingmangu untuk melakukan verifikasi.
Namun, sidak tersebut tidak membuahkan hasil maksimal. Pihak yayasan disebut tidak menemui tim Dewan Pendidikan dan terkesan menutup diri.
“Kami menyayangkan sikap yang terkesan menghindar. Saat dihubungi, pihak yayasan mengaku sedang rapat di luar tanpa menyebutkan lokasi yang jelas,” tegas Arif.



















