Lamongan, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang menelan anggaran Rp151 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017-2019. Dari empat tersangka tersebut, tiga orang resmi ditahan pada Selasa (2/6/2026) malam.
Baca juga:Modus COD Motor Honda Vario, Terduga Pelaku Dibekuk Polisi di JLU Lamongan
KPK mengungkapkan, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung perkantoran tujuh lantai tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp35,7 miliar. Kerugian itu muncul akibat berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai kontrak hingga kualitas dan volume bangunan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Tiga tersangka yang telah ditahan masing-masing Ahmad Abdillah (ABD) selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, Herman Dwi Haryanto (HDH) selaku General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya, serta Mokh Sukiman (SKM) yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Cipta Karya, yang kini menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial MYM, mantan Komite Manajemen proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Tahun 2017-2019 sekaligus Direktur CV Absolute, belum dilakukan penahanan karena belum memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut MYM beralasan terkendala tiket transportasi.
Penetapan Sukiman sebagai tersangka menjadi perhatian tersendiri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. ASN yang saat ini menjabat sebagai pejabat fungsional di DPRKP Kabupaten Lamongan tersebut dikenal sebagai sosok yang ramah dan santun oleh rekan-rekan kerjanya.
“Saya sampai meneteskan air mata saat mendengar dan melihat foto Pak Sukiman waktu ditahan dari pemberitaan media online,” ujar seorang ASN di lingkungan Pemkab Lamongan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, Sukiman dikenal sebagai pribadi yang tidak banyak bicara, rajin beribadah, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.



















