Blitar, SEJAHTERA.CO – Aksi pencurian hewan ayam di wilayah hukum Polsek Nglegok akhirnya diungkap polisi. Tak tanggung-tanggung, dua warga menjadi korban pencurian.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan kejadian pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 01.30. Lokasi kejadian di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Pelaku adalah Supriyanto (57) warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Sementara dua korban pencurian adalah Kusnanto (64) dan Andri Sutrisno (33) keduanya warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
“Barang bukti tujuh ekor ayam yang dimasukkan dalam karung. Kerugian sekitar Rp 700 ribu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar AKP Samsul Anwar.
Baca Juga :Krisis Air Bersih, Polisi dan Pemkot Kediri Salurkan Bantuan untuk Warga Campurejo



















