Batu, SEJAHTERA.CO – Upaya penyelesaian secara damai dalam kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang pengurus organisasi olahraga di Kota Batu berakhir tanpa kesepakatan.
Mediasi yang difasilitasi penyidik kepolisian Polres Batu tidak membuahkan hasil sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Kuasa hukum korban, Teguh Suharto Utomo mengungkapkan bahwa mediasi mempertemukan kliennya berinisial RC dengan tiga terlapor berinisial S.A., H., dan M., di Mapolres Batu pada Selasa (9/6/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dengan pendampingan keluarga dan kuasa hukum dari masing-masing pihak.
Namun setelah dilakukan pembahasan, kedua belah pihak belum menemukan titik temu untuk menyelesaikan perkara di luar jalur hukum.
“Mediasi sudah dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu kami menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan,” ujarnya., Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga :Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Blitar Turun Tangan Dampingi Petani
Menurutnya, korban masih menginginkan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya.
Karena itu, pihaknya memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Kasus tersebut berawal dari sebuah pertandingan persahabatan bulu tangkis yang digelar di wilayah Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada awal Juni 2026.



















