Lamongan, SEJAHTERA.CO – Dua kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan dalam rentang waktu kurang dari dua jam pada Jumat (3/7/2026). Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan truk di lokasi berbeda.
Baca juga:Peringati Hari Bhayangkara ke 80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Modo
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 09.47 WIB di Jalan Raya Sukodadi-Karanggeneng, tepatnya di Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk dump bernomor polisi S 8919 UJ yang dikemudikan Mustahal (58), warga Kecamatan Mantup, Lamongan, dengan sepeda motor bernomor polisi L 6145 ZU yang dikendarai Mochamat Saiful Rizal (22), warga Desa Sidobinangun, Kecamatan Deket, Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor berupaya mendahului truk dump yang berada di depannya.
Namun, diduga karena kurang menjaga jarak aman saat mendahului, sepeda motor menyenggol sisi truk hingga terjadi tabrakan samping.
“Karena kurang menjaga jarak, terjadi tabrakan samping dengan truk yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Ipda Hamzaid.
Belum genap dua jam berselang, kecelakaan maut kembali terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Lamongan-Babat, tepatnya di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat.
Insiden kedua melibatkan sepeda motor Honda Beat putih bernomor polisi S 3680 DN yang dikendarai Senapati Jagad Lanang Tanjung Drajad (18), pelajar asal Kelurahan Karangpacar, Kabupaten Bojonegoro, dengan truk tronton Mercedes-Benz bernomor polisi S 9609 BEV yang dikemudikan Djamuri (62), warga Kota Semarang.



















