Lima Caketum Sepakat Pakai AHWA, Sidang Pleno III Muktamar NU Diskors dan Voting Digelar Malam

Lima Caketum Sepakat Pakai AHWA, Sidang Pleno III Muktamar NU Diskors dan Voting Digelar Malam
Katib Syuriyah PBNU Prof Dr KH M Asrorun Ni'am Sholeh bersama KH Mohammad Nuh saat diwawancarai sesuai Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi pembahasan utama dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Sidang yang berlangsung sejak siang hingga sore itu diwarnai dinamika ketika lima calon ketua umum menyatakan sikap sepakat mendorong mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi.

Katib Syuriyah PBNU Prof Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh bersama KH Mohammad Nuh menyampaikan rumusan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU di hadapan peserta pleno.

Read More

Dalam rumusan perubahan Pasal 41, Ketua Umum PBNU pada prinsipnya dipilih secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufakat. Namun, apabila mufakat tidak tercapai, pemilihan dilakukan melalui AHWA.

“Calon ketua umum sebagaimana dimaksud pada ayat empat yang sudah dipilih oleh muktamirin tadi dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi,” jelas Asrorun Ni’am.

Baca Juga Sembilan Ulama Terpilih Menjadi Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU, IKAPETE Gelar Doa Bersama untuk Gus Kikin

Pembahasan semakin dinamis setelah salah satu calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, menyampaikan pernyataan sikap bersama empat kandidat lainnya. Mereka sepakat mendorong mekanisme AHWA sebagai jalur pemilihan.

“Saya ingin menyampaikan hasil komunikasi dengan para caketum, calon ketua umum, yang selama ini kita sudah dengar namanya,” kata Zulfa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *