JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang membantah kabar yang menyebutkan pihaknya telah menetapkan PT Anisa Ahmada Travelindo (ITS Grup) menggunakan skema Ponzi dan akan diblokir. Pihak Kemenhaj menegaskan narasi yang beredar luas di grup WhatsApp tersebut belum dapat dibenarkan.
Kepala Kemenhaj Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menegaskan fokus utama otoritas saat ini bukan pada penanganan isu skema investasi, melainkan menyelesaikan persoalan logistik tiket penerbangan puluhan jemaah yang tertahan di Tanah Suci.
“Terkait tuduhan skema Ponzi pada PT Anisa, kami belum tahu dan belum bisa menyimpulkan hal tersebut. Prioritas kami saat ini adalah pendampingan jemaah agar hak pelayanan dan pemulangan mereka terpenuhi,” kata Ilham saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan dokumen pemeriksaan dan bukti transfer yang diserahkan pihak manajemen ITS, permasalahan utama dipicu oleh mandeknya penerbitan tiket oleh agen penyedia di Jakarta. Pihak travel mengklaim telah menyetorkan dana sebesar Rp15 miliar kepada agen terkait, namun tiket penerbangan belum kunjung diterbitkan.



















