KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Polemik seputar pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mulai menemukan titik terang. Palang bambu yang sebelumnya dipasang sebagian warga RT 19 untuk memblokir akses jalan menuju makam akhirnya resmi dibuka kembali pada Jumat (18/9/2026).
Baca juga:Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Pamenang, Satgas Saber Kediri Imbau Warga Tak Panic Buying
Proses pembukaan palang kayu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua RT 19 bersama Ketua RW setempat, serta disaksikan oleh Camat Mojoroto, Lurah Campurejo, perangkat kelurahan, unsur Tiga Pilar (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), serta tokoh masyarakat setempat.
Sebelumnya, aksi pemalangan tersebut sempat menumpuk kendala operasional, salah satunya menghadang truk pengangkut material milik Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang tengah mengerjakan proyek pembangunan fasilitas umum tersebut.
Usai palang dibongkar, lalu lintas dan akses pengangkutan material menuju lokasi TPU Campurejo dipastikan kembali normal.
Meskipun akses jalan telah dibuka, sebagian warga RT 19 diketahui masih menyampaikan riak keberatan terkait desain pembangunan pagar makam. Warga menyoal beberapa faktor teknis, mulai dari penyempitan ruang jalan kos-kosan, keterbatasan area parkir, hingga kekhawatiran tertutupnya jarak pandang pemukiman warga.



















