Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pilkada Trenggalek bakal diramaikan pasangan calon jalur perseorangan. Dinamika itu terlihat setelah adanya pasangan calon peserta Pilkada non partai yang menyerahkan syarat berkas dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan ke KPU Kabupaten Trenggalek.
“Bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan yaitu atas nama Cahyo Handriadi dan Suripto,” kata Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Senin (12/5/2024).
Dengan kata lain, Pilkada Trenggalek bakal diramaikan pasangan jalur perseorangan jika persyaratan pasangan itu lolos.
Sementara peserta Pilkada lainnya dipastikan bakal mendaftar lewat jalur partai politik mengingat waktu penyerahan berkas dukungan calon pasangan perseorangan itu telah berakhir.
“Di hari akhir KPU stand by sampai pukul 23.59 WIB dan hanya ada satu bakal calon perseorangan,” imbuhnya.
Gembong menjelaskan, berkas dukungan pasangan perseorangan itu telah diterima KPUD Trenggalek.
Status diterima itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan form B penyerahan dukungan dan juga rekap dukungan yaitu kesesuaian antara hard copy dan Silonkada, termasuk juga sebaran dukungan di 8 kecamatan, serta jumlah dukungan minimal 4.075 bukti dukung.



















