Malang, SEJAHTERA.CO – HAP (19) warga Kota Malang berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. Pelaku ini sempat kabur setelah melakukan pembunuhan seorang mahasiswi yang terjadi di Kecamatan Lowokwaru pada akhir tahun 2022 silam.
Pembunuhan ini terjadi setelah pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang diketahui bernama DAL (18) merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, saat Press Realeas menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada tanggal 22 Desember 2022.
“Pelaku ditangkap dirumahnya setelah dua tahun melarikan diri, saat melakukan pembunuhan pelaku masih berusia 17 tahun, dalam keadaan mabuk mendatangi kost-kostan korban dengan tujuan untuk mencuri barang-barang berharga” ungkap Kompol Danang, Senin (13/05).
Dari penangkapan ini pelaku mengakui semua perbuatanya, saat diperiksa pelaku menjelaskan jika aksi pembunuhannya ini dilakukan karena ingin mencuri barang berharga milik korban, karena sudah hafal dengan situasi kost-kostan tersebut.



















