Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Pj Bupati Tulungagung menyoroti isu netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu tidak lepas dari adanya ASN yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Tulungagung.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, netralitas ASN menjadi perhatian semua pihak, terutama Pemkab Tulungagung. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar pelaksanaan Pilkada pada November 2024 bisa berjalan secara adil.
Sebagai tindak lanjut, ASN di lingkup Pemkab Tulungagung akan diminta untuk segera melakukan pakta integritas maupun mengucap ikrar netralitas. Hal itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disusun oleh Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, netralitas ASN menjadi fokus perhatian Pemkab Tulungagung agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung berjalan secara adil,” kata Heru Suseno, Kamis (16/5/2024).
Selain itu, ungkap Heru, para ASN mulai dari eselon tertinggi hingga staff dibawah naungan Pemkab Tulungagung untuk membaca lagi dan mencermati SKB tersebut. Hal itu dilakukan agar para ASN ini tidak melanggar aturan-aturan yang ada selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung.



















